tag:blogger.com,1999:blog-60339099017636898572024-03-13T21:19:20.407-07:00Tszkin 2004Blog yang membahas tentang info bimtek, info diklat, jadwal bimtek, jadwal diklat, info bimtek pusdiklat pemendagriBlogger Jogjahttp://www.blogger.com/profile/08307620170215555508noreply@blogger.comBlogger13125tag:blogger.com,1999:blog-6033909901763689857.post-26057135031416828302019-03-23T02:43:00.001-07:002019-10-19T05:42:12.739-07:00Bimtek Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
Untuk melaksanakan ketentuan di dalam Pasal 109 pada ayat 3, telah di terbitkan “Permendagri RI Nomor 104 Tahun 2016 mengenai <b>Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota</b>.
Sebagaimana diketahui bersama-sama bahwa Pada Program prioritas dalam
Sekretariat DPRD pada dasarnya hal ini bersifat tetap yang tidak begitu
banyak mengalami perubahan dari tahun ketahun.<br />
Hal ini disebabkan oleh adanya suatu tugas dan fungsi didalam Sekretariat DPRD<br />
Hal ini sebagai pendukung terlaksanannya tugas dan fungsi DPRD<br />
selaku mitra penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dititik beratkan pada pemberian layanan administrasi<br />
sebagaimana yang telah disebutkan dalam aturan Undang-undang yang berlaku.<br />
<h2>
Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD</h2>
Reformasi Pembaharuan sebagai peningkatkan tupoksi Aparatur di Sekretariat DPRD<br />
terhadap pelayanan Pimpinan DPRD serta Anggota DPRD,<br />
pada pelayanan/pengaturan Persidangan, Humas dan keprotokolan, penatausahaan,<br />
pengaturan pengelolaan keuangan, kelengkapan, Produlk Hukum, dan lain sebagainya<br />
Hal ini dapat diatur sesuai perundang-undangan yang berlaku untuk
menciptakan Akuntabilitas dan Stabilitas Kinerja disekretariat
DPRD. Sehingga lahirlah penataan suatu Pemerintahan yang baik / GOOD
GOVERNANCE.<br />
<div style="text-align: center;">
Berdasarkan perihal diatas ,kami akan mengadakan Bimtek dengan Tema:<br />
“<b>Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD Provinsi Dan Kabupaten/Kota </b><br />
<b>Berdasarkan Permendageri No.104 Tahun 2016 Dan </b><br />
<b>Penguatan Kapasitas Sekretariat DPRD Di Dalam Meningkatkan Kinerja Dan Pelayanan DPRD</b>.</div>
<br />
<br />
https://pusdiklatpemendagri.com/bimtek-pedoman-nomenklatur-sekretariat-dprd/<br />
<br />
Baca juga : <br />
1. Info Bimtek Pusdiklat Pemendagi<br />
2. Jadwal Bimtek Pusdiklat Pemendagri</div>
Blogger Jogjahttp://www.blogger.com/profile/08307620170215555508noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6033909901763689857.post-65902215928479177892019-03-23T02:41:00.001-07:002019-10-19T05:42:29.484-07:00Bimtek Strategi Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
Didalam Pengelolaan Keuangan Daerah telah diterbitkan <a href="https://pusdiklatpemendagri.com/bimtek-strategi-pengelolaan-keuangan-daerah-sesuai-peraturan-pemerintah-pp-nomor-12-tahun-2019/"><b>Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019</b></a> Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang sebelumnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 58 Tahun 2005.
<br />
Untuk Melaksanakan Pasal 182 dan Pasal 194 Undang-undang (UU) No. 32
Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah serta Pasal 69 dan Pasal 86 UU
No. 33 Tahun 2004 mengenai Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah. perlu sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.<br />
<h2>
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019</h2>
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Sistem Pengelolaan
Keuangan Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun
2019 maka kami Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri
(PUSDIKLAT PEMENDAGRI) akan menyelenggarakan Bintek / sosialisasi dengan
tema<br />
<div style="text-align: center;">
<b>“<a href="https://pusdiklatpemendagri.com/sosialisasi-peraturan-pemerintah-pp-nomor-12-tahun-2019/">Strategi Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019</a> ”</b></div>
<div style="text-align: center;">
<br /></div>
<div style="text-align: left;">
<b>Sumber : https://pusdiklatpemendagri.com/bimtek-strategi-pengelolaan-keuangan-daerah-sesuai-peraturan-pemerintah-pp-nomor-12-tahun-2019/</b></div>
<div style="text-align: left;">
<br /></div>
<div style="text-align: left;">
<b>Baca juga : <br />
1. Info Bimtek Pusdiklat Pemendagi<br />
2. Jadwal Bimtek Pusdiklat Pemendagri </b></div>
</div>
Blogger Jogjahttp://www.blogger.com/profile/08307620170215555508noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6033909901763689857.post-71693835626903843672019-03-23T02:39:00.002-07:002019-10-19T05:42:40.902-07:00Bimtek Strategi Persiapan Survei Ulang / Re Akreditasi Puskesmas<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
Puskesmas yang sudah di akreditasi, akan dilakukan akreditasi ulang
atau disebut juga re akreditasi setiap 3 tahun sekali hal ini
berdasarkan Amanat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 46 Tahun
2015.<br />
<h2>
Akreditasi Puskesmas 2016, 2017, 2018, 2019</h2>
Untuk Puskesmas yang sudah di akreditasi tahun 2016, maka untuk tahun
2019 wajib dilakukan akreditasi kembali. Hal ini dilakukan dengan
maksud dan tujuan agar puskesmas tidak “<b>Jalan di Tempat</b>” pasca memperoleh status puskesmas yang telah terakreditasi.<br />
Akan tetapi tetap terus menerapkan prinsip peningkatan mutu yang
terus menerus dalam pemberian pelayanan kepada seluruh masyarakat. Agar
pelaksanaan survei ulang / reakreditasi puskesmas ini bisa berjalan
secara optimal, ada beberapa situasi / kondisi yang sudah wajib dipenuhi
oleh puskesmas, diantaranya adalah puskesmas sudah melaksanakan seluruh
rekomendasi dari proses survei akreditasi sebelumnya.<br />
Pada kesempatan ini kami akan melaksanakan bimbingan teknis yang akan
dibahas mengenai persiapan apa saja yang harus dilakukan puskesmas
serta aspek pendukung keberhasilan pelaksanaan re akreditasi. Dalam
rangka memberikan pemahaman mengenai Re Akreditasi Puskesmas, Kami akan
menyelenggarakan<br />
<div style="text-align: center;">
Bimbingan Teknis tentang “Persiapan Survei Ulang (Re Akreditasi) Puskesmas ”. pada:</div>
<div style="text-align: center;">
<br /></div>
<div style="text-align: left;">
Sumber : https://pusdiklatpemendagri.com/bimtek-strategi-persiapan-survei-ulang-re-akreditasi-puskesmas/</div>
<div style="text-align: left;">
<br /></div>
Baca juga : <br />
1. Info Bimtek Pusdiklat Pemendagi<br />
2. Jadwal Bimtek Pusdiklat Pemendagri<br />
<div style="text-align: left;">
</div>
</div>
Blogger Jogjahttp://www.blogger.com/profile/08307620170215555508noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6033909901763689857.post-15086072022563622692019-03-23T02:37:00.002-07:002019-10-19T05:42:54.467-07:00Bimtek / Diklat Kepegawaian Pusdiklat Pemendagri<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<h3 id="infobimtek4_4">
<b>Bimtek / Diklat Kepegawaian</b></h3>
Info bimtek pusdiklat pemendagri
yang keempat adalah bimtek kepegawaian. Kepegawaian adalah salah satu
bidang yang bisanya terdapat dalam organisasi pemerintah dan swastas,
tugasnya adalah mengurusi segala hal yang berkaitan dengan pegawai mulai
dari penerimaan tenaga kerja baru, pembinaan kerja, pelatihan kerja,
gaji, produktivitas kerja, motivasi dan masih banyak lagi. Dalam ilmu
ekonomi, kepegawaian ini sering dikenal dengan istilah Manajemen Sumber
Daya Manusia.<br />
<br />
Diperlukan ilmu khusus untuk mendalami bidang kepegawaian, dikarenakan
setiap pegawai mungkin memilki karakteristik yang berbeda-beda. Tugas
berat menunggu bidang ini. Bidan ini ada untuk menjamin kesejahteraan
pegawai yang bekerja, sehingga memiliki produktifitas yang tinggi dan
mampu membantu mewujudkan tujuan-tujuan perusahaan.<br />
<br />
Dalam kepegawaian pemerintah, bidang ini juga mengatur para
pegawai-pegawa mulai dari absensinya, gaji, kompensasi, tunjangan dan
lain sebagainya. Termasuk mengurusi masalah karyawan baru, karyawan
kontrak (honorer). Bidang kepegawaian juga memegang peran dalam menjaga
harmonitas/kerukunan seluruh pegawai agar dalam bekerja terasa nyaman
dan enak. Beberapa hal yang berkaitan dengan tugas kepegawaian terutapa
pegawai pemerintah ada aturan yang harus diataati seperti dalam sistem
penggajian dan tunjangan kinerja bagi PNS yang diatur dalam Peraturan
Pemerintah No. 30 Tahun 2015.<br />
<br />
Untuk menjalankan tugas-tugas yang besar tersebut, maka perlu dilatih
untuk memaksimalkan kinerja dan keputusan-keputusannya terkait bidang
kepegawaian. Berikut ini adalah materi yang ada pada <b>Bimtek Pusdiklat Pemendagri</b> : <br />
<ul>
<li>Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil</li>
<li>Sistem Mutasi Kepegawaian</li>
<li>Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)</li>
<li>Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK)</li>
</ul>
Baca juga : Jadwal Bimtek Pusdiklat Pemendagri </div>
Blogger Jogjahttp://www.blogger.com/profile/08307620170215555508noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6033909901763689857.post-92143447493716599502019-03-15T07:19:00.000-07:002019-10-19T05:43:29.602-07:00Macam-macam Pembelajaran dan Pengembangan Pegawai<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
<b>Pendekatan untuk Pembelajaran dan Pengembangan</b> - Definisi pembelajaran, pengembangan dan pelatihan mencakup portofolio metode, teknik, dan pendekatan yang sangat luas. Pada bagian praktis dari tesis saya, saya akan melihat lebih dekat pada satu program pembelajaran dan oleh karena itu saya akan mendefinisikan kerangka teoritis untuk menanamkannya. Setiap individu dan masing-masing organisasi memiliki cara khusus yang disukai untuk belajar yang efektif, pengembangan dan latihan. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Baca juga : Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Armstrong (2009, 666-669) membedakan antara pembelajaran formal, informal dan di tempat kerja: </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
- Pembelajaran informal adalah pembelajaran berdasarkan pengalaman. Sebagian besar pembelajaran berlangsung di tempat kerja dan bukan dalam program pelatihan yang diselenggarakan secara formal. Armstrong (2009, 666) mengklaim bahwa orang dapat mempelajari 70 persen dari apa yang mereka ketahui tentang pekerjaan mereka secara informal. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
- Pembelajaran di tempat kerja juga terjadi di dalam pekerjaan, tetapi mencakup terutama pelatihan, bimbingan, rotasi pekerjaan, bayangan pekerjaan, pembelajaran seukuran gigitan melalui e-learning, pekerjaan proyek lintas fungsi atau lintas situs.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
- Pembelajaran formal digambarkan sebagai terencana dan sistematis. Pengetahuan ditransfer melalui program pelatihan terstruktur yang terdiri dari instruksi dan praktik dan pelatihan berlangsung di tempat atau di luar pekerjaan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Baca juga : Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri Terlengkap 2019 </div>
</div>
Blogger Jogjahttp://www.blogger.com/profile/08307620170215555508noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-6033909901763689857.post-16225741702149635372019-03-15T07:15:00.002-07:002019-10-19T05:43:22.237-07:00Belajar, Pelatihan dan Pengembangan Karyawan<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
<b>Belajar, Pelatihan dan Pengembangan Karyawan</b> - Pelatihan dan pengembangan karyawan adalah salah satu bagian penting dari manajemen sumber daya manusia. Jackson dan Schuler (2000, 2) mengklaim bahwa organisasi paling kompetitif besok bekerja sekarang untuk memastikan mereka tersedia besok dan satu dekade dari sekarang karyawan yang bersemangat dan mampu mengatasi tantangan kompetitif. Saya telah memutuskan untuk fokus pada pembelajaran dan pengembangan karyawan karena kontribusi besar yang dibuatnya untuk mencapai tujuan ini. Pembelajaran, pelatihan, dan pengembangan karyawan adalah istilah yang sering digunakan secara bergantian.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam bab ini saya akan mendefinisikan istilah-istilah ini sesuai dengan latar belakang teoritis dan saya akan menggunakan istilah-istilah ini lebih lanjut dalam tesis saya. Noe et al. (2008, 400) mendefinisikan pengembangan sebagai perolehan pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang meningkatkan kemampuan karyawan untuk memenuhi perubahan dalam persyaratan pekerjaan dan tuntutan klien dan pelanggan. Pelatihan, di sisi lain, didefinisikan oleh penulis yang sama sebagai upaya yang direncanakan untuk memfasilitasi pembelajaran pengetahuan yang terkait dengan pekerjaan, keterampilan dan perilaku karyawan (Noe et al. 2008, 267). </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tabel 1 menjelaskan perbedaan antara pelatihan dan pengembangan seperti yang dirasakan oleh Noe et al.
Armstrong (2009, 665) mendefinisikan pembangunan dengan cara yang sama: Pengembangan berkaitan dengan memastikan bahwa kemampuan dan potensi seseorang tumbuh dan direalisasikan melalui penyediaan pengalaman belajar atau melalui pembelajaran mandiri (dikelola sendiri). Ini adalah proses yang berlangsung yang memungkinkan orang untuk maju dari kondisi pemahaman dan kemampuan saat ini ke kondisi masa depan di mana keterampilan, pengetahuan, dan kompetensi yang lebih tinggi dibutuhkan. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Baca juga : Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri Terlengkap 2019 </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di sisi lain, Armstrong (2009, 664-665) membedakan antara belajar dan pelatihan. Belajar, menurutnya, adalah cara seseorang memperoleh dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan, perilaku dan sikap baru. Ini adalah proses yang berkelanjutan. Pelatihan adalah proses yang melibatkan penerapan proses formal untuk memberikan pengetahuan dan membantu orang untuk memperoleh keterampilan yang diperlukan bagi mereka untuk melakukan pekerjaan dengan memuaskan. Pelatihan dianggap sebagai tindakan formal dalam waktu yang memfasilitasi pembelajaran. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Menurut Jackson dan Schuler (2000, 350) pelatihan mengacu pada peningkatan kompetensi yang dibutuhkan saat ini atau segera dan pengembangan mengacu pada peningkatan kompetensi dalam jangka panjang. Milkovich dan Boudreau (1997, 408) pada dasarnya setuju dengan mengatakan bahwa pengembangan adalah proses jangka panjang untuk meningkatkan kemampuan dan motivasi karyawan untuk menjadikan mereka anggota organisasi masa depan yang berharga. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Mereka memasukkan pelatihan ke dalam pembangunan sebagai salah satu pengalaman. Pelatihan oleh penulis yang sama dianggap sebagai proses sistematis untuk mendorong perolehan keterampilan, aturan, konsep atau sikap yang menghasilkan kecocokan yang lebih baik antara karakteristik karyawan dan persyaratan kerja. Saya pribadi lebih suka definisi pelatihan Noe et al. karena ketepatannya dan perbedaan yang jelas antara pelatihan dan pengembangan. Istilah belajar dalam persepsi Armstrong membangkitkan dalam diri saya dan mengingatkan saya pada istilah pendidikan. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam tesis saya, saya akan menggunakan istilah belajar dalam persepsi Armstrong dan sebagai istilah yang mirip dengan pendidikan. Istilah pelatihan dan pengembangan yang akan saya gunakan sesuai dengan definisi Noe et al. (2008).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Baca juga : Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri </div>
</div>
Blogger Jogjahttp://www.blogger.com/profile/08307620170215555508noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6033909901763689857.post-36954703153225834692019-03-15T07:11:00.002-07:002019-10-19T05:43:40.720-07:00Sekilas Tentang Manajemen Sumber Daya Manusia<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<b>Manajemen Sumber Daya Manusia</b> -
Dalam tesis saya, saya fokus pada sumber daya manusia dan pengembangan serta pelatihan mereka. Saya telah memutuskan untuk melakukannya
fokus pada topik ini karena saya melihat relevansi bisnis besar dari sumber daya manusia yang efektif
manajemen dalam kehidupan sehari-hari masing-masing perusahaan.
Mari kita lihat apa sebenarnya arti manajemen sumber daya manusia seperti yang didefinisikan dalam teori.<br />
<br />
Armstrong (2009, 4) mendefinisikan manajemen sumber daya manusia sebagai strategi, terintegrasi dan
pendekatan yang koheren untuk pekerjaan, pengembangan dan kesejahteraan orang yang bekerja di
organisasi.<br />
<br />
Milkovich dan Boudreau (1997, 2) melihatnya sebagai serangkaian keputusan terintegrasi itu
membentuk hubungan kerja; kualitas mereka secara langsung berkontribusi pada kemampuan
organisasi dan karyawan untuk mencapai tujuan mereka.<br />
<br />
Jackson dan Schuler (2000, 2) percaya bahwa pemimpin yang sukses melihat sumber daya manusia sebagai aset
yang perlu dikelola dengan hati-hati dan selaras dengan kebutuhan organisasi.
Rupanya manajemen sumber daya manusia merupakan bagian integral dari manajemen bisnis strategis.<br />
<br />
Armstrong (2009, 5) memperkuat anggapan ini dengan mengatakan bahwa tujuan keseluruhan manusia
manajemen sumber daya adalah untuk memastikan bahwa organisasi dapat mencapai kesuksesan melalui
orang-orang.<br />
<br />
Dia percaya bahwa suatu organisasi dapat memanfaatkan sumber daya yang tersedia dengan sebaik-baiknya
meningkatkan efektivitas dan kemampuan organisasi.
Meningkatkan kapasitas organisasi melalui peningkatan kemampuan adalah tujuan strategis
pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia yang akan saya jelajahi lebih lanjut dalam tesis saya.<br />
<br />
Salah satu hal yang penting dalam MSDM adalah pendidikan dan pelatihan atau diklat. Selengkapnya lihat info bimtek pusdiklat pemendagri berikut ini. </div>
Blogger Jogjahttp://www.blogger.com/profile/08307620170215555508noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6033909901763689857.post-80246609844813104612019-03-13T00:57:00.003-07:002019-10-19T05:44:04.069-07:00Manfaat Manajemen Sumber Daya Manusia<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 225.433px; top: 985.347px; transform: scalex(0.975224);"><b>Manfaat Manajemen Sumber Daya Manusia</b> - </span><span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 285.433px; top: 1029.15px; transform: scalex(0.914676);">Manfaat manajemen sumber daya manusia menurut Nawawi dalam Yani </span><span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 225.433px; top: 1075.15px; transform: scalex(0.926285);">(2012:5) : </span><span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 225.433px; top: 1134.35px; transform: scalex(0.9);"> </span><br />
<br />
<span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 225.433px; top: 1134.35px; transform: scalex(0.9);">1.</span><span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 255.433px; top: 1134.35px; transform: scalex(0.908219);">Organisasi atau perusahaan akan memiliki sistem informasi SDM</span><span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 225.433px; top: 1180.35px; transform: scalex(0.9);"> </span><br />
<br />
<span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 225.433px; top: 1180.35px; transform: scalex(0.9);">2.</span><span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 255.433px; top: 1180.35px; transform: scalex(0.900782);">Organisasi atau perusahaan akan memiliki hasil analisis pekerjaan atau </span><span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 255.433px; top: 1226.38px; transform: scalex(0.878882);">jabatan.</span><br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 854.167px; top: 1323.78px; transform: scalex(0.89982);"></span><span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 225.433px; top: 189.213px; transform: scalex(0.9);">3.</span><span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 255.433px; top: 189.213px; transform: scalex(0.888567);">Organisasi atau perusahaan akan memiliki kemampu</span><span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 699.117px; top: 189.213px; transform: scalex(0.881139);">an dalam menyusun </span><span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 255.433px; top: 235.213px; transform: scalex(0.88306);">dan menetapkan perencanaan SDM.</span><br />
<br />
<span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 255.433px; top: 235.213px; transform: scalex(0.88306);"> </span><span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 225.433px; top: 281.213px; transform: scalex(0.9);">4.</span><span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 255.433px; top: 281.213px; transform: scalex(0.878172);">Organisasi atau perusahaan akan mampu meningkatkan efisiensi dan </span><span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 255.433px; top: 327.213px; transform: scalex(0.90295);">efektifitas rekrutmen dan seleksi tenaga kerja.</span><br />
<br />
<span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 255.433px; top: 327.213px; transform: scalex(0.90295);"> </span><span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 225.433px; top: 373.213px; transform: scalex(0.9);">5.</span><span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 255.433px; top: 373.213px; transform: scalex(0.897874);">Organisasi atau perusahaan akan dapat melaksanakan pelatihan secara </span><span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 255.433px; top: 419.263px; transform: scalex(0.925941);">efektif dan efisien.</span><span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 225.433px; top: 465.263px; transform: scalex(0.9);"> </span><br />
<br />
<span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 225.433px; top: 465.263px; transform: scalex(0.9);">6.</span><span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 255.433px; top: 465.263px; transform: scalex(0.896738);">Orga</span><span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 295.233px; top: 465.263px; transform: scalex(0.869403);">nisasi atau perusahaan akan dapat melakukan penilaian kerja secara </span><span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 255.433px; top: 511.263px; transform: scalex(0.925941);">efektif dan efisien.</span><span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 225.433px; top: 557.263px; transform: scalex(0.9);"> </span><br />
<br />
<span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 225.433px; top: 557.263px; transform: scalex(0.9);">7.</span><span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 255.433px; top: 557.263px; transform: scalex(0.890712);">Organisasi atau perusahaan akan dapat melaksanakan program dan </span><span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 255.433px; top: 603.263px; transform: scalex(0.901099);">pembinaaan karir secara efektif dan efisien.</span><br />
<br />
<span style="font-family: sans-serif; font-size: 20px; left: 255.433px; top: 603.263px; transform: scalex(0.901099);">Salah satu tugas dari MSDM adalah memberikan pelatihan kepada karyawan dan pegawainya. Kami memiliki info bimtek pusdiklat pemendagri terkait dengan bimbingan teknis (bimtek) dan pendidikan pelatihan (diklat) yang dapat kalian lihat di artikel tersebut. </span></div>
Blogger Jogjahttp://www.blogger.com/profile/08307620170215555508noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6033909901763689857.post-19219427213925029912019-03-12T08:37:00.001-07:002019-10-19T05:45:09.845-07:00Info Bimtek DPRD di Pusdiklat Pemendagri<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau dipersingkat DPRD adalah sebuah institusi / lembaga perwakilan untuk rakyat di daerah yang berkedudukan sebagai suatu unsur penyelenggaraan didalam pemerintahan daerah, yang bersampingan dengan Pemerintah Daerah. </div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
DPRD adalah wakil rakyat yang berada di daerah-daerah. DPRD memiliki beberapa fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sehubungan dengan fungsinya itu, maka DPRD mempunyai hak dan kewajiban, serta tugas dan wewenang baik secara individual maupun institusional.<br />
<br />
Selain dari pada itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga Mempunyai hak interpelasi, hak menyampaikan pendapat serta hak angket dan Anggota DPRD memiliki hak mengajukan rancangan perda (peraturan daerah), menyampaikan usulan dan pendapat, memilih dan dipilih, mengajukan pertanyaan, imunitas dan membela diri serta mengikuti orientasi dan pendalaman tugas, Protokoler, administratif dan keuangan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
Baca juga : Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri<br />
<br />
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebuah lembaga yang berhak meminta pejabat negara tingkat daerah, badan hukum, pejabat pemerintah daerah serta warga masyarakat untuk memberikan keterangan. Jika permintaan DPRD tidak dipatuhi, maka dapat dikenakan panggilan paksa (sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku). Jika panggilan paksa ini tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat disandera paling lama 15 hari (hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebentar lagi akan pemilu 17 April 2019 dan salah satu yang dipilih adalah DPRD. Mari kita pilih wakil-wakil rakyat yang jujur dan kompeten di bidangnya. Agar wakil rakyat kompeten dapat mengikuti bimtek. Tahu kan bimtek itu apa? Jika tidak baca artikel tentang apa itu bimtek?</div>
</div>
Blogger Jogjahttp://www.blogger.com/profile/08307620170215555508noreply@blogger.com3tag:blogger.com,1999:blog-6033909901763689857.post-13620901022112491272019-03-08T18:44:00.002-08:002019-10-19T05:45:03.561-07:00Pentingnya pendidikan dan pelatihan bagi pegawai tercantum pada pasal 31 ayat 1 Undang-undang No. 43 Tahun 1999<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
Pentingnya pendidikan dan pelatihan bagi pegawai tercantum pada pasal 31 ayat 1 Undang-undang No. 43 Tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian yaitu untuk mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya diadakan pengaturan dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan jabatan Pegawai Negeri Sipil yang bertujuan untuk meningkatkan pengabdian, mutu, keahlian, kemampuan dan keterampilan.Diklat meliputi dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi pendidikan dan fungsi pelatihan yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Sasaran diklat adalah terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan masing-masing.<br />
<br />
Baca juga : Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri </div>
Blogger Jogjahttp://www.blogger.com/profile/08307620170215555508noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6033909901763689857.post-79221901530127721082019-03-08T18:42:00.001-08:002019-10-19T05:44:53.213-07:00Pentingnya program pendidikan dan pelatihan bagi suatu organisasi<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
<b>Pentingnya program pendidikan dan pelatihan bagi suatu organisasi</b> adalah sebagai berikut :</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
1. Sumber daya manusia atau karyawan yang menduduki suatu jabatan tertentu dalam organisasi, belum tentu mempunyai kemampuan yang sesuai dengan persyaratanyang diperlukan dalam jabatan tersebut. Hal ini terjadi karena biasanya seseorang memduduki jabatan tertentu bukan karna factor kemampuan, melainkan karena tersedianya informasi. Oleh sebab itu karyawan atau staff baru perlu meningkatkan kemampuan yang diperlukan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
2. Dengan adanya kemajuan ilmu teknologi, jelas akan mempengaruhi suatu organisasi atau instansi. Oleh sebab itu jabatan-jabatan yang dulu belum diperlukan, sekarang sudah diperlukan. Dengan demikian, diperlukan penambahan atau peningkatan kemampuan yang diperlukan oleh jabatan tersebut.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Baca juga : Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
3. Promosi dalam suatu organisasi atau institusi adalah suatu keharusan apabila organisasi itu ingin berkembang. Biasanya kemampuan seorang karyawan yang akan dipromosikan untuk menduduki jabtan tertentu masih belum cukup. Untuk itulah diperlukan pendidikan dan pelatihan tambahan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
4. Dalam masa pembangunan ini organisasi-organisasi atau instansi-instansi, baik pemerintah maupun swasta merasa terpanggil untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi karyawannya agar diperoleh efektivitas dan efisiensi kerja sesuai dengan masa pembangunan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Baca juga : Tujuan Pendidikan dan Pelatihan </div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
<br />
Baca juga : <a href="https://www.kaskus.co.id/post/5c87cec4337f930835274db0#post5c87cec4337f930835274db0" target="_blank">Info Visi Misi Pusdiklat Pemendagri</a></div>
</div>
Blogger Jogjahttp://www.blogger.com/profile/08307620170215555508noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6033909901763689857.post-44888442745317084112019-02-28T19:43:00.000-08:002019-10-19T05:44:40.323-07:00Pengertian Ilmu Agricultural Engineering<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
<b>Agricultural Engineering </b>- Adalah ilmu yang mempelajari tentang penggunaan dan pemanfaatan bahan dan tenaga alam untuk mengembangkan daya kerja manusia dalam bidang pertanian demi untuk kesejahteraan umat manusia. (Simposium Nasional Mekanisasi Pertanian, Ciawi 1967) <br />
Bidang ilmu Agricultural Engineering meliputi : <br />
1. Daya dan alat-alat mesin pertanian </div>
<div style="text-align: justify;">
2. Procesing hasil pertanian </div>
<div style="text-align: justify;">
3. Bangunan Pertanian <br />
4. Pelistrikan (Elaktrifikasi) pertanian 5. Teknik Tanah dan air <br />
</div>
<div style="text-align: justify;">
Baca juga : Mengenal macam-macam traktor</div>
</div>
Blogger Jogjahttp://www.blogger.com/profile/08307620170215555508noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6033909901763689857.post-13637796593211498562019-02-28T19:40:00.000-08:002019-10-19T05:44:29.051-07:00Sejarah Penggunaan Alat dan Mesin Pertanian di Indonesia<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
<b>Penggunaan alat dan mesin pertanian di Indonesia </b>sebenarnya sudah cukup lama. Dimulai dengan penggunaan traktor di perkebunan baik milik swasta maupun pemerintah yang waktunya diperkirakan sejak jaman Belanda. Kemudian dari tahun ke tahun penggunaan traktor makin berkembang dan mulai tahun 1960-an penggunaan traktor tersebut makin meningkat lagi, sehingga pemerintah Indonesia membentuk satu unit usaha traktor pertanian yang dikenal dengan P.N Mekatani, ini merupakan bagian dari Dinas Pertanian. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada waktu itu alat mesin yang dikembangkan adalah traktor besar dengan alat pengolahan tanah, sehingga timbul pendapat bahwa mekanisasi pertanian sama dengan traktorisasi, yang sebenarnya pendapat ini tidaklah benar. Selain itu penggunaan alat dan mesin pertanian lainnya yang dimiliki oleh petani perorangan, kelompok tani (koperasi), dan instansi pemerintah dan swasta juga meningkat sejalan usaha peningkatan produksi pertanian khususnya pangan. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Perkembangan mekanisasi pertanian di Indonesia tidaklah semulus seperti apa yang diharapkan, karena adanya kelompok yang tidak setuju terhadap pengembangan mekanisasi pertanian. Kelompok yang tidak setuju dengan pengembangan mekanisasi pertanian berpendapat sebagai berikut : <br />
1. Lahan dan modal di negara berkembang sangat terbatas, sedang tenaga kerja (buruh tani) banyak dan murah. </div>
<div style="text-align: justify;">
2. Pemilikan lahan usaha tani sempit dan terpencar-pencar. </div>
<div style="text-align: justify;">
3. Pertanian harus merupakan sektor yang dapat menyerap tenaga manusia yang melimpah. </div>
<div style="text-align: justify;">
4. Mekanisasi pertanian dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja , tetapi belum tentu menaikkan produksi persatuan luas. <br />
5. Mekanisasi pertanian mendorong usaha tani yang besar menjadi semakin besar. </div>
<div style="text-align: justify;">
6. Mekanisasi pertanian tidak menghiraukan masalah social. </div>
<div style="text-align: justify;">
7. Mekanisasi pertanian lebih menguntungkan dan biayanya lebih murah sehingga akan menggeser tenaga kerja manusia. </div>
<div style="text-align: justify;">
8. Pengalaman pengembangan mekanisasi pertanian masa lalu banyak yang gagal, karena kurangnya sarana pendukung dan konsep pengembangan yang mantap. <br />
<br />
Sedangkan kelompok yang setuju dengan pengembangan Mekanisasi Pertanian berpendapat sebagai berikut : </div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
1. Mekanisasi bukanlah tujuan akhir dari pembangunan pertanian, tetapi merupakan sarana untuk mencapai tujuan dari pembangunan pertanian. </div>
<div style="text-align: justify;">
2. Mekanisasi pertanian dapat diterapkan karena adanya dukungan dari kemajuan teknologi dalam meningkatkan produksi pertanian seperti : </div>
<div style="text-align: justify;">
a. Ditemukannya bibit unggul dengan umur pendek dan produksi tinggi, menuntut sarana penanganan yang meningkat baik tenaganya atau alat mesinnya. </div>
<div style="text-align: justify;">
b. Dengan perbaikan jaringan irigasi serta pembangunan jaringan irigasi baru, memungkinkan intensitas tanam pertahun meningkat. </div>
<div style="text-align: justify;">
c. Dengan teknologi pupuk, produksi dapat dilipatgandakan. </div>
<div style="text-align: justify;">
d. Dengan kemajuan dibidang lain, seperti prasarana, angkutan, komunikasi dan teknologi yang lain, melengkapi sarana pendukung pengembangan alat dan mesin pertanian. </div>
<div style="text-align: justify;">
e. Dengan pengembangan mekanisasi pertanian , membuka lapangan kerja baru untuk melengkapi sarana pendukung seperti bengkel, penyediaan suku cadang. </div>
<div style="text-align: justify;">
f. Adanya kemudahan di bidang perbankan, memungkinkan petani memiliki alat mesin pertanian melalui jasa bank. <br />
g. Dengan mekanisasi pertanian dapat menarik generasi muda untuk bekerja di bidang pertanian. <br />
<br />
Pada perkembangan awalnya, penerapan teknologi mekanisasi pertanian di Indonesia mengalami hambatan dalam hal teknis, ekonomis dan sosial. Penggunaan traktor sebagai salah satu teknologi mekanis mulai berkembang pesat mulai tahun 70-an. Traktor roda 2 yang pada tahun 1973 berjumlah 1.914 unit meningkat menjadi 53.867 unit pada tahun 1995, sementara itu traktor roda 4 hanya sedikit mengalami peningkatan dari 1.600 unit menjadi 6.124 unit. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Perkembangan pembukaan lahan lebih banyak menonjolkan persoalan kebutuhan akan tenaga. Dipulau jawa, lebih dari 200 ribu keluarga direncanakan untuk pindah ke pulau di luar jawa. Setiap keluarga akan diberi dua sampai lima hektar tanah. Adalah hal yang tak mungkin untuk mengerjakan luasan tanah tersebut hanya dengan tenaga manusia saja. Tambahan tenaga dibutuhkan, baik berasal dari hewan, mesin, maupun sumber-sumber lainnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sumber : Buku Teks Bahan Ajar Siswa - Alat Mesin Pertanian - BSE</div>
</div>
Blogger Jogjahttp://www.blogger.com/profile/08307620170215555508noreply@blogger.com0