Pentingnya pendidikan dan pelatihan bagi pegawai tercantum pada pasal 31 ayat 1 Undang-undang No. 43 Tahun 1999

Pentingnya pendidikan dan pelatihan bagi pegawai tercantum pada pasal 31 ayat 1 Undang-undang No. 43 Tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian yaitu untuk mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya diadakan pengaturan  dan  penyelenggaraan  pendidikan  dan  pelatihan  jabatan  Pegawai Negeri  Sipil  yang  bertujuan  untuk  meningkatkan  pengabdian,  mutu,  keahlian, kemampuan dan keterampilan.Diklat  meliputi  dua  fungsi  sekaligus,  yaitu  fungsi  pendidikan  dan  fungsi pelatihan yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Sasaran diklat adalah   terwujudnya   PNS   yang   memiliki   kompetensi   yang   sesuai   dengan persyaratan jabatan masing-masing.

Baca juga : Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri

Comments

Popular Posts